sman6binjai.sch.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi terkait Peran Pelajar sebagai pelopor keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Kereta Api. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMAN 6 Binjai, Senin(21/10/24), sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk melaksanakan amanat UU no. 22 Tahun 2009 Pasal 114 yang berisi “Wajib Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai tertutup dan atau ada isyarat lain”. Kegiatan tersebut juga turut menghadirkan Bapak Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Bapak Perwakilan dari PT. Jasa Raharja, dan Bapak Kacabdis Wilayah II Dinas Pendidikan…
Selengkapnya...